PKKMB DAY 1
Asal : Majalengka Jawa barat
Prodi : S1 Keperawatan
Fakultas : Keperawatan dan Kebidanan
MATERI 1
Pemateri : Prof.Dr.Haryono Umar,S.E., A.K.,M. Sc,. C.A.
Tema : " GENERASI MUDA BERINTEGRASI ANTI KORUPSI "
Kasus Korupsi yang terjadi di negara kita.Aturan mengenai korupsi apabila di lihat dari sisi yang berkaitan denga keuangan negara terdapat pada pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 ayat 1 undang- undang No. 31 tahun 1999.
Pasal 2 ayat 1 undang-undang No.31 tahun 1999 menjelaskan bahwa seorang koruptor dapat di tuntut hukuman mati apabila :
* Jika korupsi tersebut telah di lakukan berkali kali .
*Korupsi yang di lakukan dalam keadaan darurat seperti pada saat terjadinya bencana.
Dampak korupsi:
*Tindakan yang sangat merugikan ekonomi negara.
*Mengakibatkan lambatnya pertumbuhan ekonomi negara.
*Menurunnya investasi negara.
*Meningkatnya kemiskinan.
*serta meningkatkan ketimpangan pendapatan.
Contoh Korupsi:
*Siap menyuap pegawai negeri .
*Penggelapan dalam jabatan .
*Pemerasan .
* Perbuatan curang ,dan lain sebagainya.
Faktor penyebab terjadinya korupsi:
*Sikat serakah,rakus,tamak nya manusia.
*Gaya hidup yang konsumtif.
*Dan Moral yang lemah.
Cara mengatasi masalah korupsi:
*Memperkuat dewan perwakilan rakyat .
*Memperkuat Mahkamah agung dan jajaran peradilan di bawahnya .
*Membangun kode etik di sektor publik .
*Membangun kode etik di sektor partai politik .
*meneliti lebih jauh sebab sebab perbuatan korupsi secara berkelanjutan.
MATERI 2
Pemateri: AKBP Samsul makali, S.H., M.M.
Tema : " GENERASI INTELEKTUAL DAN PROFESIONAL TANPA NARKOBA "
Materi Narkoba masih memiliki kesinambungan dengan materi 1 yaitu Korupsi. Membahas mengenai justice .
Materi kali ini membahas tentang Narkoba dan Obat obatan terlarang psikotropika .
Statistik menunjukkan bahwa Jawa timur merupakan salah satu daerah terbesar penyebaran Narkoba ,bahkan berada di posisi ke-5 daerah paling rawan penyebaran Narkoba pada tahun 2022. Di antara nya yaitu : Kota Surabaya,Malang,Malang kota , Sidoarjo, dan Banyuwangi.
Data 4 tahun terakhir menunjukkan sebagai berikut:
1.Tahun 2019 terdapat rata-rata 530 kasus/bulan.
2.Tahun 2020 terdapat rata-rata 577 kasus/bulan.
3.Tahun 2021 terdapat rata-rata 497 kasus/bulan.
4.Tahun 2022 terdapat rata-rata 662 Kasus/bulan.
Janis-Janis Narkoba:
*Morfin.
*Heroin.
*Ganja.
*Kakain.
*LSD (Lysergic acid).
*Opium.
Bahaya Narkoba bagi generasi muda:
*Perubahan dalam sikap.
*Perangai dan kepribadian.
*Seringnya membolos.
*Sering menguap.
*Mengantuk terus terusan.
*Dan tidak memperdulikan kesehatan diri sendiri.
Bahaya penyalahgunaan Narkoba terhadap Saraf:
*Ganguan saraf sensorik menyebabkan rasa kebas dan penglihatan buram hingga bisa menyebabkan kebutaan.
*Ganguan saraf otonom menyebabkan gerakan yang tidak di kehendaki melalui gerak motorik sehingga orang orang di bawah pengaruh narkoba bisa melakukan apa sajah di luar kesadarannya.
Cara Pencegahan Narkoba:
*Jangan pernah mencoba untuk menggunakan Narkoba atau Narkotika.
*Mencari tahu tentang apa itu Narkoba dan apa dampak dari Narkoba bagi kesehatan tubuh.
*Memilih lingkungan hidup yang baik.
*Serta meningkatkan Keimanan.

