PKKMB DAY 1


 

Nama : Indah Nurjanah

Asal    : Majalengka Jawa barat

Prodi  : S1 Keperawatan

Fakultas : Keperawatan dan Kebidanan

MATERI 1

Pemateri : Prof.Dr.Haryono Umar,S.E., A.K.,M. Sc,. C.A.

Tema : " GENERASI MUDA BERINTEGRASI ANTI KORUPSI "


Kasus Korupsi yang terjadi di negara kita.Aturan mengenai korupsi apabila di lihat dari sisi yang berkaitan denga keuangan negara terdapat pada pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 ayat 1 undang- undang No. 31 tahun 1999.

        Pasal 2 ayat 1 undang-undang No.31 tahun 1999 menjelaskan bahwa seorang koruptor dapat di tuntut hukuman mati apabila :

* Jika korupsi tersebut telah di lakukan berkali kali .

*Korupsi yang di lakukan  dalam keadaan darurat seperti pada saat terjadinya bencana.

Dampak korupsi:

*Tindakan yang sangat merugikan ekonomi negara.

*Mengakibatkan lambatnya pertumbuhan ekonomi negara.

*Menurunnya investasi negara.

*Meningkatnya kemiskinan.

*serta meningkatkan ketimpangan pendapatan.

Contoh Korupsi:

*Siap menyuap pegawai negeri .

*Penggelapan dalam jabatan .

*Pemerasan .

* Perbuatan curang ,dan lain sebagainya.

Faktor penyebab terjadinya korupsi:

*Sikat serakah,rakus,tamak nya manusia.

*Gaya hidup yang konsumtif.

*Dan Moral yang lemah.

Cara mengatasi masalah korupsi:

*Memperkuat dewan perwakilan rakyat .

*Memperkuat Mahkamah agung dan jajaran peradilan di bawahnya .

*Membangun kode etik di sektor publik .

*Membangun kode etik di sektor partai politik .

*meneliti lebih jauh sebab sebab perbuatan korupsi secara berkelanjutan.



MATERI 2


Pemateri: AKBP Samsul makali, S.H., M.M.

Tema : " GENERASI INTELEKTUAL DAN PROFESIONAL TANPA NARKOBA "


Materi Narkoba masih memiliki kesinambungan dengan materi 1 yaitu Korupsi. Membahas mengenai justice .

Materi kali ini membahas tentang Narkoba dan Obat obatan terlarang psikotropika .

Statistik menunjukkan bahwa Jawa timur merupakan salah satu daerah terbesar penyebaran Narkoba ,bahkan berada di posisi ke-5  daerah paling rawan penyebaran Narkoba pada tahun 2022. Di antara nya yaitu : Kota Surabaya,Malang,Malang kota , Sidoarjo, dan Banyuwangi.

Data 4 tahun terakhir menunjukkan sebagai berikut:

   1.Tahun 2019 terdapat rata-rata 530 kasus/bulan.

   2.Tahun 2020 terdapat rata-rata 577 kasus/bulan.

   3.Tahun 2021 terdapat rata-rata 497 kasus/bulan.

   4.Tahun 2022 terdapat rata-rata 662 Kasus/bulan.

Janis-Janis Narkoba:

*Morfin. 

*Heroin. 

*Ganja.

*Kakain.

*LSD (Lysergic acid).

*Opium.

Bahaya Narkoba bagi generasi muda:

*Perubahan dalam sikap.

*Perangai dan kepribadian.

*Seringnya membolos.

*Sering menguap.

*Mengantuk terus terusan.

*Dan tidak memperdulikan kesehatan diri sendiri.

Bahaya penyalahgunaan Narkoba terhadap Saraf:

*Ganguan saraf sensorik menyebabkan  rasa kebas dan penglihatan buram hingga bisa menyebabkan kebutaan.

*Ganguan saraf otonom menyebabkan gerakan yang tidak di kehendaki melalui gerak motorik sehingga orang orang di bawah pengaruh narkoba bisa melakukan apa sajah di luar kesadarannya.

 Cara  Pencegahan Narkoba:

*Jangan pernah mencoba untuk menggunakan Narkoba atau Narkotika.

*Mencari tahu tentang apa itu Narkoba dan apa dampak dari Narkoba bagi kesehatan tubuh.

*Memilih lingkungan hidup yang baik.

*Serta meningkatkan Keimanan.











 








Postingan populer dari blog ini

PKKMB DAY3

PKKMB DAY2

BLOG SAYA